Akreditasi B Program Studi S1 Teknik Elektro Universitas Riau, Terus Berbenah Lima Tahun Ke Depan.

Pekanbaru – Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi. Akreditasi merupakan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Akreditasi bertujuan menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.

Jurusan Teknik Elektro Universitas Riau sangat menyadari bahwa akreditasi bukan hanya sekedar kewajiban regulasi dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Jurusan Teknik Elektro Universitas Riau merasa perlu diakreditasi agar adanya perbaikan mutu internal. Sekaligus juga menguji dan mengevaluasi sejauh mana efektifitas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang sudah dilaksanakan jurusan selama ini.

Tim borang akreditasi Prodi S1 Teknik Elektro saat visitasi, 22-23 Oktober 2017

Penilaian implementasi SPMI ini dilakukan oleh badan yang ditunjuk pemerintah. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, yang selanjutnya disingkat BAN-PT adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melakukan dan mengembangkan akreditasi Perguruan Tinggi secara mandiri. Penilaian implementasi SPMI ini berwujud dalam bentuk Surat Keputusan dan Sertifikat akreditasi BAN-PT, sertifikat ini sebagai bentuk akuntabilitas publik jurusan terhadap program studi yang bernaung dibawahnya. Jurusan menyadari bahwa perbaikan mutu internal merupakan suatu upaya berkelanjutan yang memerlukan penilai eksternal yang dalam hal ini BAN-PT dan atau lembaga lain kompeten.

Jurusan Teknik Elektro Universitas membangun kesadaran Dosen, Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) dan Pegawai agar mutu dijadikan kultur akademik, bukan karena adanya regulasi-regulasi yang memaksa. Proses pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sehari-hari di jurusan sudah menunjukkan bahwa praktik mutu itu melekat dalam diri Dosen, PLP, pegawai dan pengelola jurusan (ketua jurusan, sekretaris jurusan, koordinator dan ketua laboratorium). Hal ini pula lah yang menjadikan akreditasi Program Studi S1 Teknik Elektro semakin meningkat pada tahun 2017 ini.

Asesor BAN-PT Prof. Adit Kurniawan dan Prof. E. Shintadewi Julian meninjau sarpras saat visitasi Prodi S1 Teknik Elektro, 22-23 Oktober 2017.

Program Studi S1 Teknik Elektro Universitas Riau memperoleh Akreditas B Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 4506/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2017 dengan masa berlaku akreditasi selama 5 (lima) tahun. Perolehan akreditasi ini merupakan bentuk komitmen jurusan dan seluruh elemen yang ada dalam memenuhi harapan stakeholder. Disamping itu, hal ini dapat meningkatkan daya saing program studi dan lulusan.

Sesi penyampaian hasil akhir visitasi Program Studi S1 Teknik Elektro

Perbaikan pengelolaan sumberdaya jurusan untuk mendukung akreditasi terus ditingkatkan agar capaian akreditasi dalam 5 (lima) tahun ke depan bisa lebih meningkat lagi. Saat ini, banyak perusahaan pengguna lulusan sudah mensyaratkan akreditasi A bagi pelamarnya. Hal ini harus ditanggapi serius oleh Jurusan Teknik Elektro Universitas Riau agar seluruh prodi yang bernaung di bawahnya mengarah pada tuntutan pengguna lulusan. (NH)

 

Informasi terkait SK Akreditasi Program Studi Jurusan Teknik Elektro Universitas Riau dapat dilihat pada link berikut ini: https://banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi

Related Posts